Sabtu, 13 Oktober 2012

Kepuasan Pernikahan pada Perempuan yang Dimadu

Mohon maaf postingan ini dihapus sama yang punya artikel / adminnya... jika bth informasi mari belajar bareng dan berdiskusi di Ym, fb, dan twitter di  iwan_ridwan02@yahoo.co.id
Terima kasih

Kamis, 17 Mei 2012

BAHASA DAN ISI KEPALA

BAHASA DAN ISI KEPALA

Dikisahkan seorang Togar baru beberapa hari tinggal di Jakarta. Di Jakarta ia tinggal bersama pamannya. Sudah tiga hari Togar di rumah sang paman tanpa keluar rumah, Lama-kelamaan Togar pun merasa bosan diam saja di dalam rumah, ia meminta izin kepada pamannya untuk keluar rumah sebentar. “Tulang, boleh aku keluar sebentar saza ya ?” : pinta si Togar. “Ya boleh, awas kau jangan lama ya, 30 menit !” : jawab sang paman. Singkat cerita keluarlah Togar dari dalam rumah sang paman, melihat ke kanan dan kiri “wah, wah Zakarta memang keren, betul apa kata si mamak”. Setelah sekira 5 menit berjalan tiba-tiba perhatian Togar terfokus pada banner bertuliskan “WAROENG TJIREBON MENYEDIAKAN EMPAL GENTONG LEZAT”.  Togar pun memutuskan untuk masuk mampir ke warung tersebut.
“Pak, aku satu ya !” : pinta Togar. “Owh ya, sebentar mas”. Tidak berapa lama datanglah si abang penjual empal itu dengan membawa makanan andalannya “empal gentong khas Cirebon”. “nih mas, mangga” : ucap si abang empal. “ya ya, hm hm sedap kali baunya pasti enak”. Tanpa banyak cakap Togar dengan cepat melahap empal tersebut hingga habia tak bersisa dan malah nambah. “tambah lah lagi tulang, yang banyak ya !” : pinta si Togar. Mendengar pinta Togar si abang lekas ke ke belakang dan membawa banyak tulang buat si Togar dalam mangkuk besar. “ini bang tulangnya” : si abang berkata.  Melihat si abang membawa mangkuk berisi tulang Togar pun kaget :“waduuuhhh,,,,yang benar saza, masa isinya tulang semua, mana empalnya !!!!”.
Kejadian di atas hanyalah satu dari sekian banyak kasus salah mepersepsi / memaknai bahasa. Togar menggunakan kata “tulang” dengan makna paman atau abang, sedangkan si penjual empal memahaminya sebagai tulang dalam bahasa Indonesia yang berarti tulang sapi. Untung saja hanya masalah tulang sapi dan makan si Togar, bagaimana jika kejadian semacam ini terjadi dalam level yang besar seperti saat situasi genting semisal peperangan ?.   
Menurut sebagain besar filsuf, dunia ini adalah dunia yang tempat ia ditangkap, dan terutama dipersepsi oleh pancaindra dan otak (Pasiak, 2002). Persepsi diperoleh dari pancaindra melalui sensasi atau penginderaan. Saat mendengarkan lagu “semua tentang kita” karya Peterpan Anda dan saya  mempersepsikan lagu tersebut sama, mirip atau bahkan berbeda sama sekali. Saya mempersepsikan lagu tersebut sebagai sebuah lagu yang mengisahkan dua hati yang sudah lama  menyatu, kemudian waktu dan keadaan memaksan mereka berpisah. Nah , bagaimana dengan Anda mempersepikan lagu tersebut?.
Persepsi adalah pekerjaan otak, bila sensasi (masuknya impuls berupa informasi melalui pancaindra) terjadi pada ujung-ujung syaraf, maka persepsi terjadi pada pusatnya (Pasiak, 2002). Persepsi membentuk pikiran dan cara berpikir, komponen paling penting dalam berpikir adalah memperspsi (Pasiak, 2002). Ternyata persepsi memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Bahkan persepsi membentuk pikiran kita dan cara berpikirnya. Persepsi memiliki peranan penting dalam membentuk pikiran kita seperti pada saat mendengarkan  lagu Peterpan “Semua Tentang Kita”. Suara lagu masuk ke dalam telinga sehingga terjadi sensasi, setelah itu suara itu dihantarkan ke otak untuk dipersepsikan / atau dimaknai. Persepsi merupakan suatu proses dimana otak mengorganisasikan dan menginterpretaskan informasi sensorik (Carol & Wade, 2007).
Pada 1860, Paul Broca menemukan bahwa adanya kerusakan pada bagian tertentu di otak menimbulkan kesulitan berbicara (Pasiak, 2002).. Bagian otak tersebut kemudian dinamai area broca sesuai nama penemunya. Kerusakan Broca tersebut dinamakan afasia ekspresif atau afasia motorik. Penyaklit ini membuat penderitanya berbicara tanpa makna, aksentuasinya lambat dan tidak tegas. Hal ini menyebabkan lawan bicarnya kesulitan menangkap maksud yang hendak disampaikan si pembicara.
14 tahun kenudian pada 1874, Carl Wernicke menemukan bahwa kerusakan bagian tertentu pada otak dapat membuat seseorang kesulitan untuk berbahasa (Pasiak, 2002). Bagian otak tersebut kemudian dinamai area wernicke. Ucapan orang lain dapat didengar, huruf-hruf masih dapat dibaca tetapi semua informasi tersebut tidak dapat dia fahami. Orang yang   menderita kerusakan otak pada bagian ini mampu berbicara dengan kata dan artikulasi yang baik, namun apa yang diucapkannya tak bermakna. Kerusakan di area tersebut dinamakan afasia resptif atau afasia sensoris.
Anda pernah bukan mendengar istilah “bahasa menunjukkan bangsa” ?, bagaimana dengan istilah  “bahasa menunjukkan bahasa” ?. Anda mungkin setuju dengan istilah yang pertama bukan ?. Nah bagaimana dengan istlah yang kedua apakah Anda juga  menyetujuinya atau tidak setuju sama sekali ?.
Bahasa adalah bentuk komunikasi baik lisan, tulisan atau tanda yang didasarkan pada sistem simbol (Santrock, 2008). Dengan bahasa infromasi dapat ditransformasikan ke orang lain. Semakin banyak dan kompleks suatu informasi yang ingin disampaikan, maka semakin banyak dan kompleks pula bahasa yang digunakan. orang yang memiliki pengetahuan lebih banyak akan lebih banyak memiliki perbendaharaan kata dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki banyak pengetahuan.
Saya sewaktu SLTP belum begitu mengerti mengenai penggunaan istilah dalam pengetikan microsoft word. Kemudian apa yang saya lakukan ketika mengalami kesulitan untuk melakukan suatu perintah semacam cara mengkopi teks ?. Ya, saya akan menanyakannya ke kakak kelas dengan bahasa yang lugu : “kak, gimana caranya sih biar ini anu tulisannya bisa banyak ?”. Sang kakaK kelas mungkin akan menjawab: “owh itu, ya kamu tinggal di-drug aja diteksnya, control C terus di-paste”. Kata baru “drug”dan  “paste”  membuat saya bertanya lagi “apa sih kak “drug”dan  “paste” itu ?. Syukur kalo pengucapannya (fonologinya) benar jika salah (dibaca DRUG, PASTE misalkan; bukannya drag dan pest), saya malu dua kali.
Jika saja saya sudah tahu istilah untuk memperbanyak teks, tidak mungkin saya akan menggunakan kata “anu” dan tidak akan menanyakan ulang apa itu “drug”dan  “paste. Dari ceerita saya tadi jelas bukan kalau bahasa itu menunjukkan isi kepala ?.  Kegiatan berbahasa merupakan pekerjaan otak paling tinggi dan cangih yang membedakan kita dnegan makhluk lainnya (Pasiak, 2002). Semakin cerdas suatu makhluk, maka semakin pandai dia dalam menggunakan bahasa.
Coba Anda perhatikan bagaimana hewan-hewan disekitar Anda apakah mereka memiliki bahasa?. Jika ya, apakah ada di antara mereka yang memiliki bahasa sekompleks manusia?. Sebagai contoh kucing. Kucing saat lapar, saat terancam menggunakan bahasa dengan fonon yang sama “meong”, bahkan untuk menaksir lawan jenisnya kucing tetap saja menggunakan “meong”. Yang membedakannya mungkin hanya intonasi dan frekuensinya saja. Hal ini terjadi karena binatang seperti kucing tidak memiliki kapasitas biologis untuk berbahasa sebagaimana manusia (Santrock, 2007). Satu kata dalam “meong” di dunia kucing, memiliki banyak sekali semantik,  sehingga kucing memiliki keterbatasan dalam menyatakan hal yang lebih kompleks dan spesifik.
Mari kita bayangkan bagaimana jika kita hidup hanya menggunakan satu kata layaknya kucing. Ingin makan, minum, mandi, jalan-jalan, sekolah, “nembak” perempuan sama-sama bilangnya  ”meong”. Ketika kita ingin minta makan di warung nasi uduk yang pelayannya seorang nenek.  Mengatakan meong akan mungkin ditangkap naksir¸ padahal yang kita meminta makan, ditanggapi oleh si nenek tukang nasi uduk sebagai naksir. Wah kacau kan akibatnya ?. Fungsi bahasa dalam keseharian adallah untuk menanyakan mengenai respon atau ungkapan umum yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari (Nurhidayat, 2008).
Bahasa semakin berkembang seiring berkembangnya jaman. Kata-kata semacam kepo, galau, “nembak”, rese, lola (loading lama), dan bete mungkin belum ada di masa 50-an. Coba Anda tanyakan kata-kata tadi ke kakek atau nenek Anda apakah kata-kata tadi sudah ada di masa mereka. Bahasa sejatinya bukan berupa kata-kata saja (bahasa verbal), ada juga bahasa non verbal yang terdiri dari bahasa tubuh, bahasa alam, simbol-simbol dan apa saja yang memiliki makna atau dimaknai oleh menusia. Selain sebagai alat komunikasi bahasa juga menjadi alat berpikir (Pasiak, 2002)
            Bahasa  mengantarkan umat manusia dari masa prasejarah ke masa prasejarah. Sejak bahasa verbal dituangkan dalam bentuk simbol-simbo atau tulisan, manusia meninggalkan masa prasejarahnya menuju masa sejarah.  Dengan adanya tulisan manusia mampu membaca pesan / informasi yang ingin disampaikan  oleh penulisnya. Bahasa tulis digunakan untuk menyampaikan pesan hingga bahasa pengkodean di dunia komputer yang memungkinkan komputer memiliki kecerdasan artifisial., sebuah kecedasan ilmu komputer yang mengembangkan hard & software untuk emulasi fungsi kognitif manusia  (Levianti, 2012). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa memang memiliki peranan yang penting dalam proses berpikir manusia. Oleh karena itu ungkapan “Bahasa menunjukkan isi kepala” itu benar adanya.



DAFTAR PUSTAKA

Carol, Tavris & Wade, Carole 2007.  Psikologi Edisi Kesembilan Jilid  .terj. Widyastama, Benedicktine. Jakarta : Erlangga.
Levianti. 2012. Kecedasan Artifisial. ppt. Universiras Paramadina.
Nurhidayat, 2008. Ujian Nasional SMP. Jakarta : Media Pusindo.
Pasiak, Taufik. 2002. Revolusi IQ / EQ / SQ Menyingkap Rahasia Kecerdasan Berdasarkan Al-Quran dan Neurosains Mutakhir. Bandung : Mizan.
Santrock, John. W. Psikologi Pendidikan Edisi Kedua. Terj. Wibowo, Tri. Jakarta : Penerbit Kencana.

Kamis, 19 April 2012

Mengenal Korupsi


BAB II
LANDASAN TEORI


2.1. Pengertian Korupsi

            Pertama kali yang harus diketahui unutk mengidentifikasi suatun kasus apakah korupsi atau bukan adalah dengan melihat pengertian korupsi dahulu. Setelah memahami pengertian korupsi kita akan terhindar dari kesalahan dalam menentuka suatu kasus apakah korupsi atau bukan atau malah akan membuet kita semakin peka dan mmapu menemukan kasus tindakan korupsi di maan saja.
Terminlogi korupsi merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” , “corruptus” yang kemudian diadopsi oleh beberapa bahasa di dunia seperti dalam Bahasa Inggris (corruption, coorupt) yang berarti jahat / rusak, bahasa Prancis (corruption) yang berarti rusak dan dalam Bahasa Belanda (corruptie, korruptie). Korupsi dalam Bahasa Indonesia.
Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi, politik baik yang disebakan oleh sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan atau pribadi lainnya  (Retno & Setiadi, 2008). Pelaku korupsi biasa disebut sebagai koruptor.
Berikut ini dipaparkan bebrapa pengertian korupsi (diambil dari slide Mata Kulaih Anti Korupsi Unversitas Paramadina, 2012) :
a.       Korup = busuk, palsu, suap (kamus besar bahasa Indonesia, 1991).
b.    Korup = suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002).
c.       Korup = kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster dictionary, 1978)
d.      David M. Chalmers : tindakan-tindakan manipulasi dan keputusan mengenai keuangan yang membahayakan ekonomi (financial manipulations and decision injurious to the economy are often libeled corrupt).
e.       J.J. Senturia: penyalahgunaan kekuasaan pemerintahan untuk keuntungan pribadi (the misuse of public power for private profit).
f.       Syed Husein Alatas: tindakan yang meliputi penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme.
g.      Transparency International: penyalahgunaan kekuasaan (a misuse of power), kekuasaan yang dipercayakan (a power that is entrusted), dan keuntungan pribadi (a private benefit) baik sebagai pribadi, anggota keluarga, maupun kerabat dekat lainnya.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah segala tindakan menyelalahi aturan / penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara atau masyarakat umum dan membahyakan ekonomi. Korupsi bersaudara dekat dengan kolusi / suap / bribery , dan nepotisme / mengedepankan keluraga sendiri. Oleh karena itu di Indonesia istilah korupsi sering diidentikan dengan istilah KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

2.2. Tingkatan  dan Ciri Utama Korupsi
           
Apabila kita telah mengetahui pengertian korupsi, maka kita akan dengan mudah menemukan tindakan korupsi di mana saja. Berbagai tindakan korupsi itu ada tingkatan. Langkah selanjutnya setelah kita memahami pengertian korupsi adalah mengidentifikasi tingkatan dan macam korupsi.
Berikut ini tingkatan korupsi :
a.       Betrayal of Trust
Tingkatan pertama dari tindka korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Tindakan betrayal of trust ini bisa dilakukan siapa saja tidak harus pejabat negara.
Contoh : seorang pelajar yuang dipercaya berangkat sekolah tapi malah ngebolos jiga merupakan tindakan pengkhiantan kepercayaan orang tua yang telah diberikan padanya.
b.      Abuse of Power
Abuse of power atau penyalahgunaan wewenang merupakan tingkatan kedua korupsi. Dalam tingkatan ini orang yang diberikan weweanag / kekuasaan berlaku tidak amanah dan menyalahgunakannya demi kepentingan sendiri.
Contoh : Seorang kepala HRD dengan sengaja meloloskan saudaranya pada seleksi karyawan, padahal dia tidak lolos melalui tes.
c.       Material Benefit
Tingkatan “tertinggi” dari korupsi adalah pencarian keuntungan materi / material benefit. Hampir semua tindkan korupsi bermuara pada pencarian keuntungan materi.
Contoh : Seorang tukang karcis KA dengan sengaja menjual karcis melebihi harga sebenarnya.
Seorang pejabat daerah me-mark-up anggaran belanja daerah demi keuntungan sendiri.

Setelah mengetahui tingkatan korupsi kita akan menemukan karakteristik atau ciri utama  dari tindakan koruspsi tersebut. Ada beberapa unsur / ciri utama yang menandakan ada tidaknya tindakan korupsi, yaitu (slide ppt Anti Korupsi Paramadina, 2012) :
a.       Melawan / melanggar hukum
Ciri utama yang pertama dari tindakan korupsi adalah adanay tindakan melanggar hukum. Hukum yang seharusnya ditegakkan malah dilanggar demi kepentingan pribadi.
b.      Adanya tindakan memeperkaya diri atau orang lain
Ciri utama kedua adalah adanya tindakan untuk memperkaya diri atrau orang lain dengan tindakan yang tidak benar atau menyalahi aturan. Koruptor dengan sengaja menghalalkan berbagai cara demi memperkaya diri atau pihak tertentu.
c.       Merugikan keuangan negara maupun perorangan.
Ciri utama ketiga dari tindakan korupsi adalah merugikan keuangan negara. Tindakan korupsi jelas merugikan negara karena apa yang seharusnya jadi pemasukan bagi negara malah hilang dan dikorup oleh pihak tertentu.


2.3. Bentuk-Bentuk Korupsi

      Ada beberapa bentuk tindakan korupsi. Beberapa bentuk tindakan korupsi tersebut adalah :
a.       Kerugian keuangan negara
Bentuk korupsi ini merupakann bentuk korupsi yang merugikan keuangn negara dan dilakukan oleh pejabat negara yang memiliki kewenangan.
Contoh : Pegawai pajak dengan sengaja mengorupsi hasil pajak, maka dalam hal ini negara dirugikan karena penerimaan bagi negara dari pajak berkurang.
b.      Suap
Bentuk kedua dari tindakan korupsi adalah pemberian suap.  Suap adalah pemberian atau hadiah yang diterima atau diberikan dengan maksud untuk mem[engaruhi seseorang , kebijakan kelompokn atau hal lain yang mempunyai pretensi jahat atau korup (Andriawal, 2011). )Pemberian suap dilakukan agar hukum tidak ditegakkan.
Contoh : seeorang yang ditilang polisi dengan sengaja mennyuap polisi agar terlepas dari jeratan hukum.
c.       Penggelapan dalam jabatan
Tindakan yang termasuk dalam penggelaoan dalam jabatan meliputi penggelapan uang dengan menyalahgunakan wewenang, atau membiarkan orang lain melakukan pengelapan dan membantu praktik penggelapan itu.
Contoh : seorang pejabat dengan sengja membiarkan tindakan korupsi di instansinya.
d.      Pemerasan
Tindakan korupsi berupa pemerasan in merupakan tindakan pemaksaan baik secara materi atau non materi yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Contoh : dengan sengaja seorang ketua RT memaksa iuran paksa kepada warganya.
e.       Perbuatan curang
Perbuatan curang meliputi segala bentuk kecurangan seperti penipuan atau tindakan lain yang menayalahi hukum.
Contoh : mark-up proyek pembngunan sarana umum seperti jembatan.
f.       Benturan kepentingan dalam pengadaan
Benturan kepentingan ini terjadi pada saat dihadapakn pada suatu hal dan koruptor dengan sengaja mendahulukan kepentingan pribadinya, tidak menjalankan tugas dan mengutamakan kepentingan sendiri.
Contoh : PNS yang membolos.
g.      Gratifikasi (hadiah)
Pemberian hadiah ini dapat mempengaruhi keputusan hukum sehinga rentang menyalahi aturran. Meliputi hadiah dan parcel:
Contoh : Pejabat x menerima hadiah dari pengusaha y agar proyeksnya diloloskan.

Bentuk-bentuk korupsi di atas hanya merupakan beberapa bentuk korupsi, masih banyak bentuk korupsi lain yang belum disebutkan. Sebagai contoh nepotisme. Nepotisme meruoakan gerbang korupsi karena adanya pengutamaan / pemberian perlakuan istimewa pada kalagangan” sendiri” atau keluarga dan golongan sendir di atas kepentingan negara.


             
2.4. Penyebab korupsi
 
            Tindakan korupsi tidak terjadi sekonyong-konnyong begitu saja. Ada beberapa faktor yang menyebabkan tindakan korupsi. Secara umum faktor penyebab korupsi terdiri dari dua macama yaitu faktor internal dan eksternal.
a.       Faktor Internal
            Faktor internal korupsi merupakan faktor penyebab korupsi yang berasal dari dalam diri individu. Seseorang akan melakukan tindakan korupsi atau tidak bergantung pada dirinya sendiri. Faktor internal meliputi persepsi terhadap korupsi dan kualitas moral individu serta integritas individu.
            Perspsi seorang terhadap korupsi menentukan orang itu akan melakuakn tindakan itu atau tidak, sebagai contoh orang yang memiliki persepsi abhwa memberikan uang tip itu bukan korupsi maka ia akan terus memberikan  uaang tip tersebut.
            Kualitas moral dan integritas memiliki peranan utama apakah seseorang akan melakukan tindakan korupsi atau tidak. Orang yang memiliki integritas tinggi dan bermoral tidak akan melakuakn tindakan korupsi karena dai sadar betul bahwa tindakan korupsi adalah tindakan salah dan melenggar hukum.

b.      Faktor Internal
            Faktor eksternal korupsi merupakan hal di luar inidividu yang memungkinkan / menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi.  Bebearapa faktor eksternal tersebut adalah :
1.      Sistem hukum ; sistem hukum yang lemah akan memeberikan celah bagi seseorang untuk melakukan tindakan koruopsi.
2.      Sistem politik; sistem politik juga memberikan celah pada korupsi seperti adanay politik balas budi.
3.      Budaya lembaga
  Lembaga yang sudah ‘membudayakan’ korupsi akan mudah memberikan ruang bagi seseorang untuk melakuakn tindkan korupsi.
4.      Struktur dan sistem sosial
      Struktur dan sistem sosial pun dapat memberikan celah bagi tindkan korupsi. Pada masayarakat tertentu tindakan korupsi masih diterima seperti korupsi karcis yang hanya Rp.500; saja.
5.      Sistem pendidikan
      Sistem pendidikan memiliki peranan penting dalam penanggyulangan tindakan korupsi. Pendidikan mengenai korupsi yang kurang akan menyebabkan tindkan korupsi tetap berjalan dan dianggap biasa oleh masyarakat.


2.5. Dampak korupsi

Tindakan korupsi memiliki dampak negatif yang luas dan merugikan banyak pihak. Beberapa di anatara dampak negatif korupsi (dalam PPT Anti Korupsi Paramadina, 2012) adalah sebagai berikut :
a.       Lesunya Perekonomian
Tindakan korupsi dapt menyebabakan lesunya perekonomian. Hal ini dapet berupa lesunya invetasi dan lemahnya pertumbuhan ekonomi, penuruanan produktivitas, kulalitas produk barang dan jasa yang dihasilkan relatif rendah, utang negara yang semakin mela,bung, dan pendapatan negara dari pajak menjadi berkurang.
b.      Meningkatnmya kemiskinan
Akinbat korupsi kemiskinan akan meningkat, bantuan pemerintah yang harusnya didapatka orang miskin malah dikorup. Hal ini menyebabkan program pengentasan kemiskinan tidak berjalan. Mayarakat miskin aksesnya semakin terbatas.
c.       Tingginya kriminalitas
Karean korupsi, maka kriminalitas meningkat akibta susahnya memenuhi kebutuhan hidp dasar. Korupsi menyebabkan hukum tak mampu menjerat para pelaku kejahatan lagi.
d.      Demoralisasi
Keruntuhan moral pun terjadi. Koruptor telah mengkhianati kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepadanya.
e.       Kehancuran birokrasi
Korupsi dapat menyebabkan birokrasi tidak berjalan dengan baik dan semestinya, fungsi pelayanan publik tidak berjalan, adanya komersialisasi birokrasi.
f.       Terganggunya sistem politik dan pemerintahan
Akibat korupsi pemerintahan dan sistem politik bisa terganggu. Akan muncul pemimpin korup, sistem politik mandul, pemerintahan tak berjalan, rakyat pada akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
g.      Buyarnya masa depan demokrasi
Akibat korupsi harapan akan demokrasi semakin pudar. Adanya jual beli suara, politik blasa budi, menguatnya plutokrasi, hancurnya kedaulatan rakyat.
h.      Runtuhnya penegakan hukum
Dengan adanya korupsi hukum tidk dapat ditegakkan. Hukum berpihak pada siapa yang mampu membayar / memberi suap. Hukum tidak akan mampu menjangkau kalangan “berduit”. Akibatnya lembaga hukum tidak dapat dipercaya masyarakat.






DAFTAR PUSTAKA

Andiriawal, 2011. Pengertian Suap dan Tindak Pidana.--------------:----.
Retno & Riyadi. 2008. Pendidiak kewarganegaran. Jakarta: Erlangga
---------,  2012. Anti Korupsi.ppt.  Jakarta : Universitas Paramadina.

Sejarah Singkat Desa Patuanan, Leuwimunding, Majalengka

Sejarah Singkat Desa Patuanan sudah ditulis di wikipedia, harap liat versi revisi tunda untuk tulisan ter-update. DESA PATUANAN ...